Mediapolisi, Banten –Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Lenganek Mawardi diwakilkan Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno, menerima kunjungan Ketua Tim Penelitian Puslitbang Polri, Kombes Pol Frans Tjahyono di Ruang Rapat Ditlantas Polda Banten pada Senin (7//10/2024).
Penelitian ini merupakan bagian dari upaya Puslitbang Polri untuk mendukung optimalisasi penerapan sistem ETLE sebagai solusi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Dalam kegiatan ini, Kombes Pol Frans Tjahyono menyampaikan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan ETLE di berbagai wilayah, khususnya di Provinsi Banten.
Wadirlantas dikesempatan itu menjelaskan tentang jumlah pelanggaran lalu-lintas yang terekam melalui ETLE.
“Sebanyak 1 titik ETLE yang terpasang di jalan Veteran Kota Serang, 3 ETLE statis sudah mengcapture pelanggaran sejak April sampai Desember 2021,” kata Frans.
Ia merinci, sebanyak 108.880 pelanggaran tercapture dengan tervalid sebanyak 20.447 pelanggaran. Tahap 2, ditambah titik ETLE Polda Banten sebanyak 3 titik ETLE di Cp Ciruas, Cp depan Mall Of Serang dan Tl Kebon Jahe Januari – Desember 2022, pelanggaran tercapture sebanyak 820.917, pelanggaran tercapture dengan tervalid sebanyak 58.757.
Tahap 3, bulan Januari – Desember 2023, sebanyak 8 Titik ETLE yang tersebar di 6 Polres/Polresta jajaran Polda Banten, 1 titik ETLE Portable, pelanggaran tercapture sebanyak 3.938.632, pelanggaran tercapture dengan tervalid sebanyak 102.422 pelanggaran.
“Sedangkan 01 Januari sampai dengan September 2024 pelanggaran tercapture sebanyak 3.029.417 dengan tervalid sebanyak 94.412 pelanggaran,” jelas Frans.
Selanjutnya, Wadirlantas Banten juga mengapresiasi hasil penelitian yang diserahkan oleh Puslitbang Polri.
“Laporan ini akan menjadi referensi penting bagi Polda Banten dalam meningkatkan kinerja penerapan ETLE, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan,” ujarnya.
Diakhir, Wadirlantas Polda Banten berharap, dengan diterapkannya ETLE, masyarakat dapat patuh dalam berkendara.
“Dengan diterapkannya ETLE di Polda Banten, diharapkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan semakin tertib, sehingga menciptakan kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polda Banten,” tutupnya.






