2 Pemalak HP di Ringkus Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan,1 Masih DPO

Jakarta – Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil meringkus 2 Pemuda inisial AA,AC, yang melakukan aksi pemalakan Handphone dengan sebilah clurit di Jl.Sukarela Penjaringan Jakarta Utara pada kamis 05/11 pagi.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardyansyah menjelaskan saat korban D sedang menunggu temannya di pinggir jalan,tiba tiba para tersangka yang mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan 3 datang dan berhenti didepan korban.

“2 tersangka yang dibonceng turun berpura pura menanyakan alamat kepada korban,lalu korban menjelaskan alamat tersebut.Setelah menanyakan alamat, tiba tiba salah satu tersangka mengeluarkan clurit dan mengancam korban dengan mengatakan “diam diam lu,sini Handphonenya” sambil mengayunkan clurit kearah korban”jelas Ardyansah

Pada saat bersamaan,kata Ardyansah salah seorang tersangka memegang kedua tangan korban, lalu pelaku yang memegang clurit mengambil Handphone korban yang sedang dipegang korban.setelah berhasil mengambil Handphone korban lalu para tersangka segera pergi meninggalkan korban.

Para tersangka berhasil di ringkus dengan barang bukti Hp. Vivo Y9IC,Satu Unit Sepeda Motor jenis Beat,Switter warna Abu-Abu,Topi warna hijau.

Atas perbuatannya Para tersangka terancam pasal 365 KUHPidana ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *