73 Anggota Paskibra Kalteng Dikukuhkan - Mediapolisi.id
PATROLI

73 Anggota Paskibra Kalteng Dikukuhkan

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com -Sebanyak 73 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Provinsi Kalimantan Tengah dikukuhkan di aula Istana Isen Mulang Palangka Raya, Rabu (15/8/2018) siang. Puluhan Paskibra ini bertugas mengibarkan bendera merah putih pada HUT RI (17/08) tingkat Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng mengingatkan kepada anggota Paskibra  agar perjuangan yang sudah di dapat tidak  berhenti pada (17/08/2018), namun harus dilanjutkan dengan semangat kebangsaan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur Habib H. Said Ismail kepada puluhan anggota Paskibra.
Wagub berharap, agar semangat Patriotisme dan Nasionalisme tidak pernah sudah disini saja,”tetapi harus dilanjutkan dengan semangat perjuangan,” harap Wagub.
Ditempat yang sama, kepala Dinas Pendidikan Dan Olah Raga Provinsi Kalteng Falery Tuwan mengatakan, ke 17 anggota Paskibra ini masuk di Pusat Pendidikan Dan Pelatihan (Pusdiklat). Setelah sebelumnya peserta sudah diawali di Kabupaten Masing-masing.
“Jadi mereka datang ke Provinsi ini bukan dalam keadaan kosong, tapi sudah dibekali oleh pemerintah masing-masing. Sehingga pemantapannya dinamakan Pusdiklat tingkat Provinai sebanyak 17 hari,” kata Kadispora Provinsi Kalteng. (Parlin/Handry).

Related posts

15,36 Gram Sabu Diamankan Satresbarkoba Polres Kotim

redaksi

Menuju Payakumbuh Lebih Baik, Paguyuban Tanah Datar Sepakat Dukung H.Almaisyar-Joni Hendri

redaksi

Kapolres Sinjai Serahkan Sumbangan Aksi Kemanusiaan

redaksi

Leave a Comment