Polsek Pademangan Bagikan Masker dan Himbauan Prokes di Tempat Perbelanjaan

Jakarta – Polsek Pademangan melakukan kegiatan penegakkan dan imbauan aturan protokol kesehatan kepada masyarakat di Sejumlah tempat perbelanjaan yang ada di wilayah Kecamatan Pademangan,kamis (28/1).

Seperti di Mall Mangga Dua Square Pademangan Jakarta Utara,terlihat Panit 1 Binmas Polsek Pademangan Aiptu Pardiyana bersama Polwan Polres Metro Jakarta Utara Membagikan masker ke para pedagang dan pengunjung yang belum memakai masker.

Selanjutnya di Pasar Tradisional Elang Pademangan Timur juga terlihat anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pademangan Timur Aiptu Yuli Kuswanto bersama Polwan Polres Metro Jakarta Utara membagikan masker ke pedagang dan pengunjung yang belum memakai masker.

Selain membagikan masker,angota juga memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan menjaga jarak.

Terpisah,Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra menerangkan Upaya tersebut di lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Semua yang kita lakukan adalah upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19,karena saat ini belum terbebas dari pandemi COVID-19. Semuanya masih berjuang untuk melawan virus itu dan berharap pandemi ini cepat berakhir dan situasi kembali normal,” ujarnya.

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *