Ketua DPRD Sulut Diperiksa Polisi Pasca Ditahannya Sekprov dan Mantan Asisten Tiga

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut resmi menahan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Steve Kepel serta mantan Asisten Administrasi Umum Peemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gammy Kawatu, sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulut ke BPMS GMIM, Senin (14/5/2025).

Terkait dengan itu pula, polisi memeriksa Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.

Silangen mengatakan, dia diperiksa terkait dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun anggaran 2020-2023.

“Dalam rangka memberikan keterangan penyidikan kasus dana hibah GMIM tahun 2020 hingga 2023,” ungkapnya di Mapolda, Selasa (15/04/2025).

Menurutnya, dana hibah ini masuk kerangka APBD dan sudah sesuai prosedur.

“Nanti tanya ke penyidik, apa saja keterangannya”, pungkas Ketua DPRD Sulut.

(Dry~75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *