POLRES  

Beraksi Di Tiga Lokasi, Pelaku Jambret Diringkus Tim Harimau Sago Di Payakumbuh.

Payakumbuh – Berlokasi di Gelanggang Pacuan Kuda, Kelurahan Koto Kaciak Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (14/05), tim Harimau Sago dari Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus satu orang pria yang merupakan tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial RS (26) merupakan pelaku yang telah melakukan aksinya di tiga tempat berbeda.

“Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang ada, kami menyimpulkan bahwa tersangka telah melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda, dua di antaranya merupakan aksi jambret (street crime),” ujar Kasat Reskrim.

Diterangkan oleh Kasat Reskrim, dari ketiga lokasi tersebut, tersangka berhasil menggondol empat unit handphone dari berbagai merek.

“Satu unit berhasil kita sita sebagai barang bukti, sementara tiga barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian,” beber Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Payakumbuh.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *