POLRES  

Drama Penangkapan Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Warga Berkerumun.

Payakumbuh – Dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh tadi malam, Jumat (16/05).

Bahkan proses penangkapan salah satu dari dua orang tersangka tersebut disaksikan oleh khalayak ramai dan sempat menimbulkan antrean kendaraan yang panjang karena dilakukan di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Gadang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Dua orang tersangka pada ungkap kasus malam tadi, keduanya kita ringkus di dua tempat yang berbeda namun saling terkait,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat Narkoba AKP Hendra, penangkapan keduanya berawal dari terciduknya salah seorang tersangka berinisial ED (43) yang mana gerak-gerik ED sudah lama dipantau dan diselidiki oleh satuan yang bermarkas di Jalan Pahlawan No. 33 Labuah Basilang tersebut.

Saat disergap di pinggir jalan di sekitaran Jalan Soekarno-Hatta malam tadi, tersangka ED tidak dapat berkelit dan hanya bisa pasrah saat polisi melakukan penggeledahan terhadap dirinya. Saat digeledah, polisi menemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,22 gram yang disimpan ED dalam kantong jaketnya. Kemudian, satu paket lagi diduga sabu seberat 0,15 gram ditemukan di dalam kantong celana kanan bagian belakang milik ED.

Saat diinterogasi, ED mengakui dua paket yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang baru saja diperoleh dari seseorang berinisial RD (44).

Berdasarkan keterangan ED, polisi langsung mengejar keberadaan RD yang ditengarai berada di rumahnya yang berlokasi di Jalan Denpasar, Kelurahan Balai Nan Duo, untuk dilakukan upaya paksa terhadap RD dan mencari barang bukti lainnya.

Di rumah RD, polisi kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 9 paket diduga sabu yang disimpan tersangka di kantong belakang. Selain itu, dua unit handphone milik tersangka, satu unit timbangan digital, dan satu pak plastik bening juga turut diamankan polisi.

Saat ini, kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat jajaran Polres Payakumbuh dalam memerangi peredaran gelap narkoba di daerahnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari jerat narkotika.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *