POLRES  

Balap Liar Resahkan Warga, Polres Payakumbuh Ambil Tindakan Tegas.

Payakumbuh – Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh melaksanakan kegiatan penertiban balap liar di wilayah hukumnya pada Sabtu (17/5) malam. Sebanyak 31 unit sepeda motor diamankan pada kegiatan penertiban aksi yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. memerintahkan Kabag Ops Kompol Winedri bersama Kapolsek Kota Payakumbuh AKP Amirwan untuk memimpin langsung kegiatan penertiban yang dipusatkan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo hingga Simpang By Pass Koto Nan IV.

Dikonfirmasi pagi ini, Minggu (18/5), Kabag Ops Kompol Winedri mengatakan pentingnya melaksanakan penertiban secara profesional dan berkelanjutan untuk mengikis aksi balap liar ini. Karena ternyata hasil yang ditemukan di lapangan, para pelaku tidak bisa hanya diberikan imbauan saja, tetapi harus dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Kita tertibkan, kita berlakukan tindakan dengan tilang serta menahan kendaraan tersebut di Mapolres. Dari awal kegiatan sampai sekarang ini, sudah mencapai 199 unit ranmor R2 yang kami amankan keseluruhannya,” ujar Kabag Ops.

Selain balap liar, sasaran penertiban, terang Kabag Ops, meliputi penggunaan knalpot brong, muda-mudi yang berkumpul larut malam, serta berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Polres Payakumbuh dalam hal ini menyatakan akan terus melakukan penertiban serupa guna tetap menjaga serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *