JAKARTA – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri menggelar Workshop Risk Threat Assessment (RTA) dalam rangka penguatan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT MRT Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Gedung Sarana Lantai 3, Depo MRT Lebak Bulus.
Workshop ini dipimpin oleh Kombes Pol Edy Sumardi, S.I.K., M.H. bersama tim, serta diikuti oleh jajaran manajemen MRT Jakarta dari berbagai divisi seperti Security, Human Capital, Risk Management, dan Corporate Secretary.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pembekalan kepada karyawan MRT terkait implementasi SMP sesuai Perpol No. 7 Tahun 2019, sekaligus mempersiapkan Wasdal II melalui pembahasan temuan Wasdal I dan penyusunan tabel risiko keamanan.
Materi yang disampaikan meliputi:
Sosialisasi Perpol No. 7 Tahun 2019
Elemen I–V Sistem Manajemen Pengamanan
Analisis Risiko Pengamanan (Risk Threat Assessment/ARP)
Menurut Edy Sumardi, risk assessment bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko, sedangkan threat assessment fokus pada ancaman internal dan eksternal yang bisa berdampak pada operasional.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan PT MRT Jakarta dapat mengambil langkah proaktif untuk melindungi diri dari potensi kerugian dan menjaga kelangsungan operasional,” ujarnya.
Penilaian risiko sendiri melibatkan langkah, Identifikasi, Analisis, Evaluasi, Mitigasi, serta Pemantauan dan Tinjauan, sementara threat assessment menekankan pada identifikasi ancaman, analisis, dan penilaian kerentanan.
(FajriHR).






