Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menghadiri prosesi pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Kehadiran Kapolda Metro menjadi bentuk penghormatan terakhir sekaligus ungkapan duka cita mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.
Pada Jumat (29/8/2025), jenazah Affan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta. Prosesi pemakaman dipenuhi oleh warga masyarakat yang turut memberikan doa serta penghormatan terakhir kepada almarhum.
Beberapa pejabat tinggi TNI dan Polri juga hadir dalam prosesi pemakaman tersebut. Selain Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, turut hadir Wakapolda Metro Brigjen Dekananto serta Kapoksahli Pangdam Jaya Brigjen Dodo Irmanto. Kehadiran para pejabat tersebut di tengah banyaknya warga menunjukkan rasa empati dan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.
Setelah menabur bunga di pusara almarhum, Irjen Asep juga terlihat memanjatkan doa di depan makam Affan. Di sisi lain, rekan-rekan sesama pengemudi ojek online turut melantunkan tahlil dan doa bersama, menciptakan suasana haru yang menyelimuti prosesi pemakaman.
Affan diketahui meninggal dunia usai dilindas kendaraan taktis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Atas insiden tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebelumnya telah menemui pihak keluarga korban di RSCM Jakarta untuk menyampaikan secara langsung permohonan maaf sekaligus rasa belasungkawa yang mendalam.
“Saya, atas nama pimpinan Polda Metro Jaya dan atas nama kesatuan, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum,” ujar Irjen Asep saat di RSCM Jakarta, Kamis (28/8).
Lebih lanjut, Irjen Asep menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan. Ia memastikan bahwa anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Saya tegaskan di sini, akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan ataupun pelanggaran terkait kejadian tadi sore,” tegasnya. (Source, detik.com).
(FajriHR).






