Lampung—Aksi sigap personel Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kilogram sabu di Terminal Penumpang Reguler Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Penemuan berawal dari kecurigaan petugas saat pemeriksaan X-Ray terhadap sebuah tas gendong hitam yang ternyata berisi 5 paket besar narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial FRH (19) asal Pekanbaru langsung diamankan di lokasi.
Barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan ke Ditnarkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.
Polri terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
(FajriHR).






