Unsur Tipu Daya Dalam Jual Beli,Nomi Andri Diduga Gelapkan Perhiasan BernilaI Ratusan Juta Rupiah Dan Terancam Dipenjarakan.

Jakarta – Seorang pebisnis perhiasan bernama Nomi Andri diduga menjadi sorotan setelah sejumlah pelaku usaha perhiasan mengaku mengalami kerugian dalam kerja sama bisnis yang dijalankan bersamanya.

Menurut keterangan sejumlah narasumber kepada media ini, Nomi dikenal memiliki kemampuan membangun relasi dan meyakinkan pemilik perhiasan untuk menitipkan barang dagangan kepadanya. Ia disebut menawarkan prospek keuntungan yang dinilai menggiurkan dalam waktu relatif singkat.

Di kalangan bisnis perhiasan, Nomi disebut memiliki pengalaman yang cukup panjang. Ia dikabarkan telah bertahun-tahun berkecimpung dalam perdagangan batu mulia dan perhiasan serta memiliki jaringan bisnis hingga ke New York, Abu Dhabi, Hong Kong, dan Thailand. Di Jakarta, namanya juga dikenal sebagai salah satu pelaku usaha yang diperhitungkan.

Namun, di balik reputasi tersebut, sejumlah pemilik perhiasan mengaku justru mengalami kerugian. Mereka menduga menjadi korban penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli perhiasan yang melibatkan Nomi sebagai perantara.

Salah seorang pedagang emas yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan dirinya mengalami kerugian dalam jumlah besar. Ia mengaku tengah menyiapkan langkah hukum atas persoalan tersebut.

Menurut narasumber, modus yang diduga digunakan adalah dengan menempatkan diri sebagai perantara antara pemilik perhiasan dan calon pembeli. Dalam praktiknya, pemilik barang dan pembeli disebut tidak saling mengenal secara langsung karena seluruh proses transaksi dikendalikan oleh perantara.

Narasumber menduga informasi mengenai proses pembayaran maupun keberadaan pembeli kerap disampaikan secara tidak transparan. Dalam beberapa kasus, pemilik barang disebut mendapat alasan bahwa pembeli belum dapat dihubungi atau sedang berada di luar negeri sehingga transaksi tertunda.

Situasi tersebut, menurut pengakuan narasumber, dapat berlangsung dalam waktu yang cukup lama dan dialami oleh lebih dari satu pemilik perhiasan. Akibatnya, sebagian korban mengaku kehabisan upaya untuk menagih hak mereka.

Beberapa pihak yang mengaku menjadi korban kini disebut telah sepakat melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kepada kepolisian. Mereka memperkirakan total kerugian yang dialami mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada Nomi Andri melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Menurut media ini, nomor WhatsApp yang digunakan untuk meminta konfirmasi bahkan telah diblokir oleh Nomi.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih merupakan keterangan dari para narasumber. Kebenaran dugaan tersebut akan ditentukan melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Muhammad Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *