Satu Bulan, Polres Tanjungbalai Amankan 10 Tersangka Kasus Narkoba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH didampingi Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Kasubbag Humas Iptu AD. Panjaitan dan Kaur Bin Ops (KBO)  Ipda Eko saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Selasa (22/10) di Mapolres Tanjung Balai.

TANJUNGBALAI, Mediapolisi.com – Dalam kurun waktu satu bulan Satuan Res Narkoba Polres Tanjungbalai telah berhasil menengkap 10 tersangka pengedar narkoba dengan total barang bukti 249,05 gram shabu.

Hasil tangkapan Polres Tanjung Balai ini terjadi selama periode 21 September s/d 21 Oktober 2019.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH, ke 10 tersangka ini berasal dari sembilan kasus tangkapan oleh Satres Narkoba.

“Ke 10 tersangka ini semuanya berjenis kelamin laki laki dan berusia 25 – 50 tahun,” kata Kapolres pada Pers Conprence dengan jajaran Pers di Tanjung Balai, Selasa (22/10).

Dari 10 tersangka tersebut, kata Kapolres, tidak satu pun yang berasal dari kalangan anak anak.

Dilihat dari sisi pekerjaannya, jelas Kapolres, dari 10 tersangka narkoba tersebut didominasi oleh wiraswasta, diikuti oleh nelayan dan pengangguran.

Tiga dari 10 tersangka itu adalah resedivis.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. MH, meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat, Tokoh Agama dan adat, Pemuda, Organisasi dan termasuk dari instansi terkait untuk membasmi narkoba di Tanjung Balai (Auda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *