Polresta Palangka Raya Gelar Press Release Penganiayaan dan Curanmor

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Polresta Palangka Raya menggelar Press Release Penganiayaan dan Curanmor yang dipimpin oleh Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., SH, M.Hum di halaman Kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Senin, (09/12/2019).

Didampingi oleh Kabagops dan Kasat Reskrim, Kapolresta Palangka Raya Kombespol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., SH, M.Hum menjelaskan perihal peristiwa pidana yang dua diantaranya saling berkaitan yakni dugaan penganiayaan anak dibawah umur di bilangan Jl. G. Obos XIX B yang dilakukan oleh MB(22), SR(20) dan WD(17) terhadap korban berinisial BSR(14) yang dikenal oleh pelaku.

“Setelah kita lakukan pendalaman, diketahui bahwa BSR pernah melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio di Jl. Mutiara Gang Akik Kota Palangka Raya bersama rekannya RZM(15) dengan modus operandi mendorong sepeda motor yang saat itu tidak dikunci stang,” terang Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri.

Dari pengakuan kedua tersangka bahwa niat tersebut muncul setelah melihat adanya kesempatan karena kondisi jalan yang sepi dan sepeda motor terparkir tanpa dikunci stang sehingga memudahkan mereka dalam melakukan aksinya.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, agar bersama selalu waspada dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.” pungkas Kapolresta. (Eman S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *