BERAU, mediapolisi.com – Jaringan narkotika tidak pernah kapok -kapok dalam menjalankan aksinya termasuk di Kab. Berau. Berdasarkan informasi dari masyarakat Kepolisian Sektor Talisayan ringkus dua orang pemuda yang diduga mengedarkan sabu. Sabtu (21/12)
Salah satu terduga RA diamankan setelah petugas mengeledah rumah pelaku, setelah digeledah ditemukan 3 paket sabu serta alat lain yang dipakai yang berhubungan dengan barang haram tersebut. Jumat (20/12)
Dari pengakuan tersangka RA bahwa, barang haram tersebut didapat dari A yang beralamat di Jalan Tambring Rt 05, Kampung Kayu Indah, Kec. Batu Puti, Kab. Berau
Berdasarkan informasi dari tersangka RA, petugas ke esokan harinya. Sabtu 21 Desember berhasil menangkap tersangka A. Dari tangan si A petugas menemukan barang bukti satu paket sabu, satu set bong serta alat lainnya
Penangkapan kedua tersangka dibenarkan Kapolsek Talisayan Iptu Budi Watikno, SH,” kedua tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Talisayan guna pengembangan lebih lanjut,” terang Budi (Rudolfo)






