Pasca Terpilihnya Kepala Kampung Buyung Buyung, Apriyandi Gugat Mustafa Gunakan Ijazah Palsu

BERAU, mediapolisi.com – Kepala Kampung Buyung Buyung terpilih, Mustafa digugat oleh seterunya dalam pemilihan, yakni Apriyandi dengan tuduhan menggunakan ijazah palsu.

Tidak main main, Apriyandi yang kalah dalam pemilihan dengan Mustafa, menyewa dua pengacara yakni Alex Suryanata SH dan Sriwahyuni SH.

Gugatan Apriyandi telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Berau dan persidangan perdana telah digelar pada 18 Desember 2019 atau bersamaan dengan pelantikan Mustafa sebagai Kepala Kampung Buyung Buyung.

Namun persidangan diundur menjadi  8 Januari 2020 karena Mustafa tidak bisa hadir dalam persidangan karena harus menjalani prosesi pelantikan.

Adapun pihak yang digugat dalam perkara ini adalah Panitia dan ketua tim penjaringan yang meloloskan Mustafa sebagai calon yang diduga menggunakan ijazah palsu. Kedua, Mustafa sendiri yang dipidana menggunakan ijazah palsu saat mencalon jadi Kepala Kampung Buyung Buyung.

Saat ditemui Mediapolisi.com di ruangan kerjanya, kuasa hukum Apriyandi, Alex Suryanata SH dan Sriwahyuni SH, menyatakan pihaknya menghargai proses pelantikan Mustafa sebagai Kepala Kampung Buyung Buyung.

Tetapi secara hukum, lanjutnya, proses pengungkapan kesalahan prosedur penjaringan dan pemilihan yang dilakukan Panitia dan Ketum Tim, sampai memenangkan Mustafa akan tetap akan diteruskan di pengadilan.

“Kami bertekad membuktikan bahwa ada kesalahan dalam penjaringan calon Kepala Kampung Buyung Buyung yang pada akhirnya memenangkan Mustafa. Kesalahan itu adalah tim dan Ketua panitia pemilihan meloloskan calon yang menggunakan ijazah palsu, yakni Mustafa,” papar Alex.

Selain itu, tegas Alex, pihaknya juga ingin membuktikan bahwa ijazah yang dipakai Mustafa adalah palsu. Dengan demikian jika pengadilan memutuskan maka gugur hak Mustafa menjadi kepala kampung Buyung Buyung.

“Tetapi ini tuntutan kami. Namun bagaimana proses selanjutnya kita tunggu hasil persidangan,” tutupnya.  (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *