BARABAI, mediapolisi.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) gelar Konferensi Pers terkait hasil Jaran Intan 2020. Bertempat di Ruang Media Center Polres HST. Rabu (19/2)
Konferensi Pers dilakukan sekitar pukul 11.00 Wita dengan mengundang wartawan media cetak maupun online yang ada di Kab.HST. Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Sarjaini serta didampingi Kasat Reskrim AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M, Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M., Anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara dan Si Propam
Dalam keterangannya Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Sarjaini Mengatakan, adapun Hasil Operasi Jaran Intan 2020 berhasil mengamankan 7 orang tersangka, yang terdiri dari, 4 orang target operasi dan 3 orang yang bukan target operasi. Dengan jumlah barang bukti (BB) sepeda motor 15 unit, dengan 7 barang bukti temuan dan 8 yang di dapat.
Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Waka Polres Kompol Sarjaini menghimbau kepada masyarakat agar, “jangan parkir kendaraan pada sembarang tempat, apalagi untuk kendaraan sepeda motor gunakan kunci ganda kalau perlu pakai kunci gembok. Parkirlah kendaraan pada tempat yang ada petugas parkirnya atau tempat yang mudah dilihat,” imbau Waka Polres
Ditambahkan Waka Polres, ” kami juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk membawa bukti kendaraannya jika ada di Polres dengan membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya,” tutup Waka Polres
(M.Ali)






