AKP. Nurma Dewi Pimpin Operasional Yustisi - Mediapolisi.id
PATROLI

AKP. Nurma Dewi Pimpin Operasional Yustisi

JAKARTA, Guna memutus penyebaran Covid 19 Unsur Tiga Pilar Kecamatan Pasar Minggu melaksanakan kegiatan Operasional Yustisi dalam rangka penerapan pelaksanaan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (20/09/2020)

Kegiatan operasi yang berlangsung di Depan PD. Pasar Jaya Jl. Raya Ragunan Pasar Minggu Jakarta Selatan ini, diikuti oleh 15 personel diantaranya 10 anggota Polsek Pasar Minggu, di pimpinan oleh Wakapolsek AKP. Nurma Dewi , 3 anggota Satpol PP Pasar Minggu dipimpin Susilo dan 2 anggota dari Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Tatang.

Melalui pesan singkatnya saat di wawancara, Nurma Dewi menghimbau semua pedagang Pasar, pengguna jalan dan semua lapisan masyarakat untuk selalu memakai Masker, mencuci tangan dan jaga jarak untuk memutus Penyebaran COVID 19.

“Kami berharap semua warga Pasar Minggu khususnya agar selalu taati protokol kesehatan guna memutus rantai Penyebaran COVID 19,” ucapnya

Penindakan akan memberikan sanksi denda Administrasi minimal Rp. 150.000 dan maksimal Rp. 250.000 bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, sanksi tindakan sosial dalam bentuk menyapu, membersihkan jalan dan taman selama 1 jam serta sanksi teguran.

Dari hasil operasi yustisi tersebut, petugas menemukan 19 orang pelanggar. Namun tidak diberlakukan sanksi administrasi. Petugas hanya memberikan sanksi sosial berupa menyapu jalanan kepada salah satu pelanggar, sementara 18 lainnya hanya diberikan sanksi teguran

Kegiatan operasi yustisi ini berakhir pada pukul 17.00 WIB, dan selama kegiatan berlangsung dengan aman serta kondusif.

(Tain)

Related posts

Personil Polres Bukittinggi Lakukan Tes Psikologi

redaksi

Polsek Pademangan Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2021

redaksi

Kapolda Banten, Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2019

redaksi

Leave a Comment