Dirkrimsus Polda Sultra Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Kas Bank Sultra

Sultra, mediapolisi.id. – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara sedang mendalami kasus dugaan korupsi dana kas operasional Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan.

Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kerugian bank Sultra mancapai 9 Milyar lebih. Dugaan korupsi dana kas operasional bank Sultra tersebut dilakukan dari sejak tahun 2018 hingga 2020.

Polda Sultra kemudian menelusuri penggunaan dana tersebut yg diduga mengalir kesejumlah oknum pejabat pemerintah kabupaten Konawe kepulauan bahkan ada beberapa oknum kepala desa.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan, polisi sudah memeriksa sejumlah nama, dan bahkan dalam waktu dekat ini pihak Tipikor Polda Sultra akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangannya.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan, dan hari rabu kita akan kembali memanggil kepala desa untuk di BAP, papar Humas Polda Sultra.

Dari informasi yang beredar, uang milik Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan, mulai keluar pada 2018 hingga 2020. Namun, polisi belum mau mengungkapkan tujuan sejumlah pejabat yang meminjam uang dalam jumlah besar.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Lembaga Pemerhati Daerah (LPD), Alamsyah menjelaskan, modus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Irwanto Jaya Putra selaku Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan yaitu dengan cara meminjamkan dana yang bersumber dari dana oprasional bank senilai Rp 9,5 miliyar diduga tanpa prosedur dengan ketentuan pengembalian bunga senilai 50%.

Saat dikonfirmasi, Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan, Irwanto Jaya Putra mengaku saat ini sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Related posts

Berantas Tawuran Antar Pelajar, Kapolres Metro Jakarta Siapkan Sejumlah Program

Komit Basmi TPPO, Polri Ungkap 644 Kasus Dengan 749 Tersangka

Tim Kompolnas RI Kunjungi SPN Polda Maluku