Edarkan Sabu di Muara Angke, Pemuda Ini Diringkus Polisi di Kontrakannya

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil meringkus MLA yang di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang ada di sekitar pelabuhan Muara Angke Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara.

Saat di ringkus, dari MLA petugas mendapatkan barang bukti 1 (satu) plastik klip/paket berisi kristal putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,30 gr brutto.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa Akp.Ikrom Baihaki membenarkan dan mejelaskan kalau awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar narkoba di sekitaran pelabuhan Muara Angke, Penjaringan Jakarta Utara. Selanjutnya ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

“Setelah di lidik ternyata info tersebut benar dan akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah kontrakannya dan didapati seorang laki laki yang kedapatan memiliki 1 paket klip diduga narkotika jenis shabu yg ditemukan di lipatan celana bagian bawah sebelah kiri”terang Ikrom.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya,MLA terancam Primair Pasal 114 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika”ungkapnya.

Ar

Related posts

Niniak Mamak, Bundo Kandung, Cadiak Pandai Ambil Formulir Joni Hendri Maju Pilkada Payakumbuh ke PKB dan PAN

Perantau Koto Nan Godang Pulang Basamo, Joni Hendri: Hati-Hati Dijalan, Semoga Selamat Sampai Di Kampung

UPZ PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Minggu Terima Penghargaan Dari Baznas Jakarta Selatan