Sawahlunto, mediapolisi.com – Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur Sikumbang, minta masyarakat penambang emas ilegal tidak beroperasi di wilayah kerjanya. Karena hal itu tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Pernyataan itu di kemukakannya saat menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya pekan lalu (8/10), terkait maraknya aksi penambangan emas liar di bantaran sungai di sejumlah tempat.
Namun tak tersentuh aparat, sehingga memunculkan sinyalemen bahwa, penambangan liar tersebut seakan mendapat perlindungan oknum aparat.
Untuk mengantisipasi maraknya penambangan emas liar dibantaran sungai di beberapa lokasi itu, pihaknya akan melakukan pendekatan agar masyarakat dapat menghentikan kegiatan tersebut.
Selain merusak lingkungan, aksi penambangan liar juga mengancam keselamatan jiwa.
“Sebagai orang baru, saya akan mempelajarinya secara seksama dan mendalam di internal kepolisian. Yang pasti, saya akan ambil langkah-langkah dan tindakan persuasif melalui pembinaan terhadap masyarakat. Belum masuk ke penegakan hukum, karena ini jalan terakhir.” ungkapnya, ditemani Kasat Reskrim Iptu Julkipli Ritonga, SH,S.I.K dan Kasatintel AKP Teguh Priyatno, seperti dikutip Rakyat Sumbar.
Kapolres Junaidi Nur, sangat memahami kondisi masyarakat saat ini yang kesulitan mendapatkan rezeki untuk menopang biaya hidup sehari-hari.
Untuk memperoleh pendapatan, mereka harus memilih menjadi penambang emas di bantaran sungai. Tapi itu salah menurut hukum, namun secara ekonomi itulah jalan mereka bertahan hidup.
Menurut dia, kondisi ini sangat dilematis, namun mereka akan tetap berpegang pada aturan dan ketentuan peruandangan yang berlaku.
Penambangan liar yang dilakukan masyarakat harus di tertibkan. Tapi tidak langsung dengan penegakan hukum, melainkan dengan meningkatkan upaya persuasif melalui pendekatan yang humanis.
Kapolres AKBP Junaidi Nur, ternyata orangnya gaul, cepat akrab dengan semua kalangan, tidak hanya wartawan, tapi juga masyarakat luas.
Urang awak suku Sikumbang ini sebelumnya bertugas di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. (Id)






