Polisi Bekuk Empat Pasangan Pembuat Onar

Mediapolisi.com – Tim URC Totosik yang dikomandoi Bripka Yanny Watung Jumat (2/8/2019) kembali menekuk pembuat keributan di kota religi yang empat diantaranya adalah perempuan, bahkan salah satunya gadis belia masih duduk dibangku sekolah.

Pelaku yang berjumlah delapan orang dan rata-rata berusia remaja ini saat diciduk, diketahui telah mengkonsumsi minuman keras jenis cap tikus.

Berdasarkan keterangan dari Kanit, usai mendapat pengaduan warga timnya langsung menuju tempat kejadian perkara dan mendapati para tersangka yaitu lelaki TP 23 tahun, BW 21 tahun, EP 18 tahun, CL 16 tahun bersama teman wanita mereka tengah membuat keonaran di jalan lingkar timur Kota Tomohon.

Kapolsek Tomohon Utara Iptu Yulianus Samberi melalui Kanit Binmas Aiptu Jante Ulag membenarkan adanya kasus tersebut.

“Kami sudah menerima para anak muda yang diamankan oleh URC Totosik”. Ungkap Jantje.

“Selanjutnya akan melakukan pembinaan, termasuk memanggil orang tua pemilik rumah yang dijadikan tempat pesta miras”. Tutupnya. (Handry).

Related posts

Niniak Mamak, Bundo Kandung, Cadiak Pandai Ambil Formulir Joni Hendri Maju Pilkada Payakumbuh ke PKB dan PAN

Perantau Koto Nan Godang Pulang Basamo, Joni Hendri: Hati-Hati Dijalan, Semoga Selamat Sampai Di Kampung

UPZ PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pasar Minggu Terima Penghargaan Dari Baznas Jakarta Selatan