Jakarta – Polsek Pademangan Gelar Rapat Koordinasi pengamanan perayaan natal/tahun baru tahun 2020 di ruang data lantai 2 Mapolsek pada jumat 18/12.
Kegiatan Rakor dihadiri juga oleh para pengurus gereja gereja yang ada di wilayah Pademangan.
“Perayaan Natal pada tahun ini agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat masih dalam masa pandemi covid 19″jelas Wakapolsek Pademangan Akp.Krismastuti yang memimpin rakor dalam sambutannya.
Menurutnya,pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan ketentuan dari Pemerintah bahwa dalam ibadah perayaan Natal tahun ini jumlah jemaat yang hadir dibatasi menjadi 30 % dari kapasitas gereja, dan pengurus gereja dihimbau untuk tidak mendirikan tenda.
Pada Perayaan Tahun baru juga kata Krismastuti tidak boleh mengadakan kegiatan atau hiburan yang sifatnya mengumpulkan massa.
“Mudah-mudahan Pandemi Covid-19 cepat hilang dari negara kita”ucapnya.
Ar






