Sebuah Mobil Pengangkut BBM Bersubsidi Diamankan Polres Dhamasraya

DHAMASRAYA, mediapolisi.com – Satreskrim Polres Dhamasraya dan Kanit Reskrim Polsek Pulau Punjung amankan sebuah kendaraan yang diduga membawa BBM bersubsidi. Bertempat di Jalan Lintas Sumatera, kenagarian Sungai Kambut, Kec. Pulau Punjung, Kab. Dhamasraya. Rabu (18/12)

Sehubungan dengan dugaan perkara tindak pidana penyalahgunaan angkutan niaga BBM bersubsidi jenis solar,  sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 UU no.  22 tahun 2001 tentang migas

Kasat Reskrim Polres Dhamasraya AKP Suyanto, SH mengatakan telah mengamankan seorang lelaki dewasa Rahman Syah alias Bujang (49)th, suku Melayu, pekerjaan swasta, alamat Pulau Tamiang Kab. Muaro Tebo, Provinsi Jambi

Tersangka diamankan beserta barang bukti (BB), 73 galon ukuran 35 yang berisikan 31 liter BBM bersubsidi jenis solar, satu (1) unit mobil merk suzuki cary warna hitam no pol BA 9286 VA (Palsu)

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dhamasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (Hamzah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *