Mediapolisi.id, Jakarta – Selama 10 tahun, Polri membentuk 5 Polda dan 615 Polres, Polsek, dan Polsubsektor (total 620) di seluruh Indonesia. Pembentukan ini bertujuan memperluas jangkauan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
“Selama satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, ada lima kepolisian daerah (Polda) yang telah dibentuk Polri. Kemudian ada juga 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Kelima Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 diantaranya Polda Papua Barat (2014) dan Polda Sulawesi Barat (2016). Kemudian Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024).
“Pembentukan total 620 Satuan Kewilayahan itu bertujuan untuk menjaga Keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas). Juga untuk memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Polri, lanjutnya, pada 2024 ini juga berencana membentuk empat Polda baru di daerah otonomi baru di Papua. Yaitu di Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya.
“Tapi baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah. Sedangkan untuk dua Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya,” kata Trunoyudho.
Polri juga sudah menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri baru yang akan ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.