PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Tim Inafis Reskrim Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada rumah warga yang dibobol pencuri di Jalan Tingang XXViI Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dilakukannya olah TKP ini untuk menemukan pentunjuk dan alat bukti lain terkait pencurian tersebut.
Milo Adinuso (48), merupakan korban pencurian menuturkan, sebelum kejadian ia pergi meninggalkan rumah ke luar Kota, saat itu rumah dalam keadaan kosong.
Ketika kembali korban membuka pintu depan dan melihat kendaraan roda dua yang diletakan diruang tamu sudah tidak ada.
Tak hanya itu, bergegas ia kembali mengecek seluruh dalam rumah ternyata televisi LCD merek Sharp juga raib dibawa kabur pencuri.
“Pencuri masuk ke dalam rumah melewati jendela dapur dengan cara mencongkel, karena ada bekas congkelannya pak,” tutur Milo, Jumat (31/1/2020).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi senilai Rp 9 juta rupiah. Peristiwa ini masih ditangani Mapolresta Palangka Raya.
(Masroby).






