Jakarta—Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri hari ini, Selasa, 16 Desember 2025, menyerahkan Sertifikat Audit dan Sertifikat Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan kepada 24 penerima, mencakup Objek Vital Nasional (Obvitnas), Objek Tertentu, dan Hotel.
Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar seremoni, melainkan penanda objektif peran besar Polri dalam mendorong perusahaan untuk mencapai standar pengamanan yang berkontribusi langsung pada peningkatan profit, kualitas layanan publik, dan stabilitas ekonomi nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Baharkam Polri, Komjen Polisi Karyoto, S.I.K., menegaskan bahwa sertifikat ini adalah bukti komitmen nyata perusahaan dalam membangun Sistem Pengamanan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004, Polri memiliki kewajiban untuk memastikan standar pengamanan pada Obvitnas dan Objek Tertentu, termasuk melaksanakan audit secara periodik.
“Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan yang kami serahkan hari ini bukan sekadar dokumen administratif,” ujar Komjen Polisi Karyoto.
“Melainkan penanda bahwa tata kelola pengamanan di Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu telah ditata dalam standar yang terukur, diuji melalui audit berkala, dan menjadi komitmen bersama untuk menjaga keselamatan, keberlanjutan layanan publik, serta stabilitas kepentingan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabaharkam menjelaskan bahwa bagi perusahaan, Obvitnas, dan hotel yang memiliki peran strategis, pengamanan yang andal bukanlah pelengkap, melainkan syarat dasar (business continuity).
Pengamanan yang terstandar menjamin dan memastikan proses produksi dan bisnis berjalan lancar tanpa gangguan operasional.
Mengamankan seluruh aset krusial, baik fisik maupun siber, serta melindungi sumber daya manusia.
Meningkatkan kepercayaan publik dan investor, yang pada akhirnya berkontribusi langsung pada peningkatan profit dan kualitas layanan.
Polri memastikan pengamanan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan berbasis risiko, terstandar, dan berkelanjutan.
Baharkam Polri memandang pengamanan sebagai bagian utuh dari manajemen organisasi perusahaan, yang mencakup penetapan Komitmen, Kebijakan, Standar Pengamanan, Pola Pengamanan, hingga Monitoring dan Evaluasi.
“Sistem Manajemen Pengamanan adalah cara kita memastikan bahwa pengamanan tidak bergantung pada individu atau situasi, tetapi bertumpu pada sistem: bisa diukur, diaudit, diperbaiki, dan diwariskan,” tegas Kabaharkam.
Program sertifikasi yang mulai didorong sejak 2019 ini menunjukkan bahwa Polri mempelopori suatu format pengamanan model baru. Audit teknis yang dilakukan Polri memberikan peta risiko yang jelas dan kontrol yang disiplin, membantu perusahaan melakukan perbaikan berkelanjutan (Continuous Improvement).
Ini sekaligus menegaskan pesan kepada masyarakat umum bahwa peran besar Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum dan patroli, tetapi juga secara proaktif terlibat dalam pembinaan teknis dan standardisasi pengamanan yang menjamin kelancaran roda ekonomi dan layanan publik, mulai dari listrik, air, transportasi, hingga fasilitas perhotelan.
Kabaharkam berpesan agar para penerima sertifikat menjadikan pencapaian ini sebagai titik awal untuk memastikan sistem yang telah dibangun “benar-benar hidup di lapangan,” karena sertifikasi bukanlah garis akhir, melainkan tanda kesiapan untuk “berlari lebih tertib dan lebih cepat.”
Polri berkomitmen untuk melakukan audit berkala serta pengawasan dan pengendalian sistem manajemen pengamanan oleh Baharkam Polri, guna memastikan standar yang dicapai tetap terjaga dan terus meningkat demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
(FajriHR).






