PAYAKUMBUH, mediapolisi.com – Kepemimpinan Herri Iswahyudi. ST, sebagai direktur utama di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh, terpantau sangat menyedihkan dan sarat masalah.
Selain tidak terlihat prestasinya, sosok mantan Dirut PDAM Kab.Agam itu, dituduh tidak bersahabat dengan kurang lebih 60 orang karyawannya di PDAM, juga diduga banyak melakukan kebijakan blunder.
Blunder manajemen PDAM kota Payakumbuh itu, dikaitkan mencuatnya indikasi KKN pada dua pekerjaan Pembangunan Sumber Air Baku di pinggir Batang Agam, Kelurahan Balai Panjang Limbukan, senilai Rp.1,2 Miliar dan Pembangunan Bak Reservoar di Kelurahan Kapalo Koto Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, senilai Rp.500 juta lebih oleh CV.Febri Kencana terkesan misterius itu, konon dirancang oleh rekanan Boy Sandi.
Ikatan Pemuda Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luhak, Kabupaten Limapuluh Kota, mengancam akan memutus pasokan air bersih ke PDAM Kota Payakumbuh pada Selasa 20 Februari 2018 mendatang, jika pihak Pemko Payakumbuh tidak menepati janjinya.
Seperti halnya, banyaknya rumor tak sedap publik yang mempertanyakan kinerja PDAM Payakumbuh itu, terkait tidak beroperasinya alokasi APBN 2016 senilai Rp.8.7 Miliar, yakni Pembangunan Kapasitas Sumber Air Baku dan Pipa Transmisi yang telah dikerjakan oleh PT.Sentra Chintya Indonesia (Paket I) dan PT.Aneka Punditirta Jakarta ( Kontrak, 18 Agustus 2016) oleh Satker Disprasjaltarkim Sumbar itu.
Berdasarkan sumber di PDAM, yang mengakui bobroknya kinerja manajemen PDAM Payakumbuh, tak lain disebabkan tidak harmonisnya komunikasi 60 karyawan dengan kepemimpinan Herri Iswahyudi, yang dituduh arogan dan semena-mena, juga menciptakan proyek mubazir serta melakukan pemotongan upah kerja karyawan.
Menurut sumber tersebut, telah terjadi proyek mubazir pengadaan Booster Pump, perbaikan Gingset, Pembersihan Bak Penampung Air serta Pemasangan Falt (aksesoris), alokasi dana PDAM TA.2016 setidaknya nilai Rp.500 juta lebih dana PDAM telah sia- sia.
Dipaparkan, terkait proyek yang diduga tidak memiliki perencanaan tersebut, hingga detik ini pekerjaan itu tidak pernah difungsikan, tegasnya.
Juga dibeberkan, adanya 3 paket Pengadaan Pipa Transmisi sampai Distribusi Pipa Tersier dan Aksesoris TA.2017, yakni di Jl. Sukarno Hatta Ngalau Sampik senilai Rp.199.915.000, dan di Jl. Gajah Mada Koto Panjang dekat SMP Payobasung senilai Rp.45 Juta, serta di Pasar Padang Kaduduk Kec.Payakumbuh Utara senilai Rp.87.313.000, dimana sebesar Rp.50 juta ( 40%) dari upah pekerjaan secara swakelola Rp.138.334.428 langsung disunat Dirut, kesal sumber.
Herri Iswahyudi.ST, yang berusaha dimintakan konfirmasi via WhatsApp, seputar tuduhan blundernya manajemen di perusahaan yang dipimpinnya itu, hingga berita ini diturunkan masih terkesan bungkam seperti yang diberitakan audit pos.
Sementara Dewan Pengawas PDAM Kota Payakumbuh, Yoherman. S.Sos, kepada media menjawab agar sebaiknya mengadakan pertemuan untuk membahas masalah ini. (Yd)