POLDA  

Bendahara Umum PDIP Diperiksa Polda Sulut

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara memeriksa Olly Dondokambey, Senin (21/04/2025).

Mantan Gubernur Sulut dua periode ini diperiksa terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke Organisasi Keagamaan, khususnya GMIM.

Hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diduga menyebabkan negara mengalami kerugian tersebut, terjadi pada rentang tahun 2020, 2021, 2022, 2023, dimana saat itu dia menjabat sebagai Gubernur Sulut.

“Saya datang ke Polda untuk berikan keterangan apa yang pemerintah laksanakan, sebagai pemberi hibah kepada organisasi massa maupun organisasi keagamaan,” kata Olly Dondokambey.

Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan ini mengaku, keterangan yang disampaikan adalah terkait dengan berita acara pemeriksaan kepada lima tersangka sebelumnya yang sudah ditahan Polda.

“Saya sudah memberikan klarifikasi terhadap kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan dana hibah kepada GMIM, kami menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), apakah benar kami memberikannya, dan saya benarkan penggunaannya ada di GMIM,” ungkapnya.

Sebelumnya, sudah ada 5 tersangka yang ditahan Polda Sulut, yakni, AGK, JRK, FK, Sekprov Sulut SK, serta Ketua Sinode GMIM HA.

(Dry~75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *