BNN dan Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Sabu seberat 3 Kg - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

BNN dan Polda Jambi Tangkap Tiga Pengedar Sabu seberat 3 Kg

JAMBI, Mediapolisi.com – Kepolisian Daerah dan BNN Provinsi Jambi berhasil menangkap tiga orang pengedar Sabu asal Pekanbaru yang membawa BB seberat 3 Kg.

Informasi yang diterima Mediapolisi.com dari Penyidik Krimsus Polda Jambi, Aipda Ardi, ketiga pengedar tersebut adalah RS, 53 Tahun, Kristen, Pekerjaan Polri, alamat Jalan Pembangunan Rumbai Pekan Baru.

BS bin Irwan, 34 Tahun, Islam, Swasta, alamat Jalan Sekolah Rumbai Pesisir Pekan Baru Riau.

R bin Sapril, 43 Tahun, Islam, Swasta, alamat Jalan Tegal Sari Rumbai Pekan Baru Riau

Ketiganya berhasil diringkus oleh Tim BNN Jambi, Ditreskrimun Polda Jambi dan Polsekta Sarolangun, Kamis (19/9) sekira pukul 06.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera Km. 05 Desa Bernai Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun.

Sebelumnya Tim mendapatkan informasi bahwa ada tiga sipir Narkoba asal Pekanbaru akan membawa Sabu melalui wilayah hukum Polda Jambi.

Oleh sebab itu dilakukanlah operasi penangkapan yang dipimpin Kabid Berantas BNN AKBP Agus Setiawan, didampingi Krimun Polda Jambi Panit Ipda Rahmat Hidayat S.Tr.K dan Kapolsek Sarolangun Iptu Imam Budiyanto.

Setelah melakukan kordinasi Tim BNN dan Polda Jambi melakukan penghadangan dan penangkapan ketiga sipir Narkoba tersebut di Jalan Lintas Sumatera Km. 05 Desa Bernai Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan penggeledahan.

Akhirnya dari tangan mereka, Tim berhasil menyita narkotika jenis Sabu sabu seberat 3 Kg yang dibungkus dalam Plastik Teh Cina.

Untuk proses lebih lanjut ketiga tersangka dibawa ke Polda Jambi. (zah/awe)

Related posts

Terus Bersolek, Mentawai Kebut Pembangunan Insfrastruktur

redaksi

Irjen Pol Fakhrizal,SH, M.Hum Lepas Peserta Pesona Bhayangkara Offroad 2019

redaksi

Satpol Air Polres Pasaman Barat Tanam Seribu Batang Mangrove di Nagari Katiagan

redaksi

Leave a Comment