Jakarta – Bahwa akan adanya pergerakan massa yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan orasi terkait penegakan hukum MRS,sehingga akan menyebabkan terjadinya kerumunan.
Sedangkan saat ini di DKI Jakarta telah di terapkan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan yang berlaku mulai 18/12
Untuk itu Polsek Pademangan akan sekat massa Unras di perbatasan wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolsek Pademangan Kompol Argadija Putra saat pimpin apel di Maspion Jl.Gunung Sahari Pademangan Jakarta Utara pada jumat 18/12.
Menurutnya,Penyekatan massa dibagi 2 lokasi plotingan, antara lain Plotingan Maspion dan Plotingan Jembatan Goyang.
“Plotingan Maspion di isi oleh Polsek Pademangan sebanyak 22 personel,Polres Jakarta Utara sebanyak 20 personel,Dokkes Resju sebanyak 2 personel,BKO TNI Arhanud sebanyak 5 personel,Bhabinsa Kep Seribu sebanyak 2 personel Dan akan di pimpin oleh Wakapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pademangan”terangnya.
Sementara untuk Plotingan Jembatan Goyang,Arga mengatakan akan di isi Polsek Pademangan sebanyak 11 personel yang di pimpin Kasubsektor Ancol didampingi Panit Samapta.
Selain itu,Arga juga berkata kalau di Mako Polsek Pademangan di lakukan penjagaan juga dengan kuat keamanan sebanyak 5 personel yang di pimpin Panit Samapta.
“Dalam pelaksanaan penyekatan akan dilakukan secara acak bagi pengendara motor Ataupun mobil.Dan jika ada massa yang diamankan akan dilakukan rapid test terhadapnya.Bila reaktif langsung segera di bawa ke wisma atlet Pademangan untuk di karantina”ungkapnya.
Ar






