Jakarta— Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri memperkuat sinergi dengan sektor swasta melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKT) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP).
Kerja sama ini dilakukan bersama PT Trimegah Bangun Persada Tbk, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan hilirisasi nikel, pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Meeting Gedung Panin Victoria, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran tinggi dari kedua belah pihak.
Dari pihak Polri, hadir Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, beserta sejumlah pejabat utama lainnya.
Sementara dari PT Trimegah Bangun Persada Tbk, turut hadir Donald J Hermanus selaku Komisaris Utama/Head of SRM dan Roy Arman Arfandy selaku Direktur Utama, didampingi jajaran direksi dan manajemen.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Suhendri menyampaikan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) bagi objek vital nasional dan objek tertentu.
Beliau menekankan bahwa kolaborasi antara Polri dan perusahaan swasta sangat krusial dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap aset strategis perusahaan terlindungi dengan baik, demi kelangsungan operasional dan stabilitas ekonomi nasional,” ujarnya.
Senada dengan itu, Donald J Hermanus dari PT Trimegah Bangun Persada Tbk mengapresiasi kerja sama ini.
“Kami sangat menyadari pentingnya aspek keamanan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan. Dengan adanya PKT ini, kami berharap sistem pengamanan kami dapat ditingkatkan sesuai standar yang ditetapkan oleh Polri, sehingga seluruh aset dan kegiatan kami dapat berjalan aman dan lancar,” jelasnya.
Penandatanganan PKT ini menjadi titik awal kolaborasi strategis antara Polri dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. Acara ditutup dengan penukaran cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan objek vital.
(FajriHR).






