POLDA  

Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Dua Eks Walikota Tomohon di Tahan Polda Sulut

Dua dari lima tersangka dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun aggaran 2020-2023, resmi ditahan Polda Sulut melalui penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, Kamis (10/04/2025).

Penahanan Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis, setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Sebelumnya, bersama 3 orang lainnya, yakni AGK, SK, dan HA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut.

Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Walikota Tomohon.

JRK alias Jefry adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020, sedangkan FK alias Fereydy merupakan Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini.

Dua dari lima tersangka dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemprov Sulut tahun aggaran 2020-2023, resmi ditahan Polda Sulut melalui penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, Kamis (10/04/2025).

Penahanan Jeffry Korengkeng dan Fereydy Kaligis, setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak pagi hingga malam hari terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah di Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Sebelumnya, bersama 3 orang lainnya, yakni AGK, SK, dan HA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulut.

Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat Walikota Tomohon.

JRK alias Jefry adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020, sedangkan FK alias Fereydy merupakan Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *