Edarkan Sabu, Tiga Pria ini Dibekuk Polres Kobar - Mediapolisi.id
PATROLI

Edarkan Sabu, Tiga Pria ini Dibekuk Polres Kobar

KOTAWARINGIN BARAT, mediapolisi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil membekuk tiga orang pria. Lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Ketiga pria ini berinisial DR (32), NH (35) dan R (48) ini ditangkap petugas di dua tempat berbeda.

Kapolres Kobar AKBP Arie Zulkarnain, S.I.K., mengatakan terungkapnya para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan dari laporan tersebut lanjut Kapolres petugas berhasil membekuk satu pelaku berinisial DR, pada saat akan transaksi sabu di parkiran Bank BCA Jalan Pangeran Antasari Kecamatan Arut Selatan, Kobar, Kalteng, Sabtu (9/3/2019) malam pukul 22.00 WIB.

“Dari tangan tersangka DR, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 3,61 gram,” kata Kapolres.

Ditambahkannya, Setelah dilakukan pengembangan, telah mengarah kepada dua tersangka lainnya berinisial NH dan R.

Tersangka NH dan R ditangkap petugas di sebuah rumah Jalan HM Arsyad Gang Baung Kecamatan Arut selatan Kobar, Minggu (10/3/2019) pukul 00.15 WIB.

“Dari tangan tersangka NH petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,53 gram. Sementara dari tangan tersangka R berhasil menyita sabu seberat 1,4 gram,” cetusnya.

Kini ketiga tersangka beserta barang bukti sabu maupun non sabu, diamankan di Mapolres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Parlin/Masroby)

Related posts

Dipanggil Pawaslu Sikka, Wartawan nttsatu Tolak Beri Keterangan

redaksi

Miliki Narkoba, EN Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanggerang

redaksi

Kementerian Sosial Sederhanakan Permensos Tentang Perlindungan Korban Bencana

redaksi

Leave a Comment