BUNTOK – Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur tahun 2020 memang masih hitungan bulan. Namun, kesiapan menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini terus dimatangkan termasuk Forkopimda Barito Selatan.
Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar coffee morning dan melaksanakan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) tentang Penanganan Pelanggaran/Tindak Pidana Pemilu Gubernur Kalteng antara Polres Barsel, Kodim 1012/Buntok, Kejaksaan Negeri Buntok dan Bawaslu Barsel, bertempat di Aula Kantor DPRD Barsel di Jalan Pahlawan, Buntok, Prov Kalteng, Rabu (26/08/2020) Pukul 09.00 WIB.
Turut hadir Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, S.T. dalam acara penandatanganan MoU tersebut dan juga didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barsel Ir. H. M. Farid Yusran.
Dalam sambutannya, Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. mengatakan, sukses dan amannya penyelenggaraan Pilgub Kalteng tergantung kesiapan dan komitmen dari semua unsur, seperti KPU, Bawaslu, Pemda, Aparat Keamanan (Polri, TNI dan Linmas), Pasangan Calon) dan Partai Politik pendukung, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, media, dan pengawas independen.
“Walaupun pesta demokrasi kali ini digelar ditengah pandemi Covid-19, semuanya harus sama-sama komitmen untuk menyukseskan dan mengamankan penyelenggaraan Pilgub Kalteng di wilayah Barsel,” kata Devy.
Ditengah jalannya acara, masing-masing unsur yang terlibat memaparkan data serta kesiapan apa saja yang sudah maupun yang akan dilakukan dalam serangkaian penyelenggaraan Pilgub 2020, terang Devy (Snn)






