POLDA  

Hari Pertama Operasi Patuh Samrat, Polda Sulut Jaring 504 Pelanggar

Dihari pertama Operasi Patuh Samrat 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Utara dan Polres jajaran, berhasil menjaring ratusan pengendara yang melanggar.

Seperti dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, di Mapolda Sulut, Selasa (15/7/2025).

“Di hari pertama Operasi Patuh Samrat 2025, Senin (14/7/2025), petugas menjaring sebanyak 504 pelanggaran,” katanya.

Sejumlah ketentuan yang dilanggar oleh para pengendara, terdiri dari 157 Tilang (Tindakan Langsung), 45 E-Tilang (ETLE) dan 302 Teguran.

“Pelanggaran terbanyak yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur dan berboncengan lebih dari 1 orang untuk kendaraan roda 2, sedangkan pelanggaran kendaraan roda 4 terbanyak yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus lalin,” ujar Kabid Humas.

Diharapkan dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dalam berlalulintas.

“Kami imbau warga masyarakat agar disiplin dan patuh pada aturan lalu lintas, kurangi pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbaunya.

****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *