Hot Asi Simamora Ketua Umum FSPBPU Yang Juga Dikenal Sebagai Ketua P3SRS Terancam Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pertanggungan Jawaban Uang Sejumlah Dua Ratus Juta Rupiah - Mediapolisi.id
SERBA-SERBI

Hot Asi Simamora Ketua Umum FSPBPU Yang Juga Dikenal Sebagai Ketua P3SRS Terancam Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pertanggungan Jawaban Uang Sejumlah Dua Ratus Juta Rupiah

Cafe Milik Hot Asi Simamora (foto : Muhammad Rizal)

JAKARTA, Mediapolisi.id – Janji-janji manis yang selama ini diucapkan Hot Asi Simamora Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Bangunan Dan Pekerjaan Umum (FSPBPU) yang juga memegang tampuk pimpinan sebagai Ketua Perhimpunan Pemilik Dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) terkait pengembalian sejumlah uang ke Marta Uli Emmelia sepertinya sudah tidak ampuh lagi.

Marta berencana akan melaporkan yang bersangkutan ke polisi. Dia merasa sangat dirugikan, baik secara moril ataupun materil dengan sikap Hot yang tidak konsisten menyangkut uang dua ratus juta rupiah yang dipakai Hot lebih dari satu setengah tahun yang lalu.

Marta menceritakan secara kronologis permasalahan yang sedang dihadapinya ke Muhammad Rizal dari media ini.

Awalnya dia diundang Hot melalui salah satu rekan yang juga duduk sebagai pengurus FSPBPU datang ke tempat usaha Hot di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Waktu itu dia berfikir, undangan tersebut adalah untuk membahas masalah ke Organisasian. Nyatanya, dugaannya meleset. Hot malah menceritakan bahwa gedung tempat usahanya, yang sekaligus kantor FSPBPU perlu direnovasi. Biaya yang dibutuhkan untuk renovasi tidak kurang dari dua ratus juta rupiah. Hot beralasan bahwa renovasi gedung tersebut sangat penting demi kelancaran aktivitas organisasi. Dan Hot meminta agar dia mau menalangi dulu biaya renovasi yang tidak kecil itu.

Jelas saja Marta menolak. Tapi, sikap menolak Marta tidak menyurutkan Hot. Berulang-ulang Hot mendesaknya, agar bersedia menyiapkan biaya renovasi. Akal bulus yang dipakai Hot tidak lain mengatas-namakan kepentingan organisasi untuk meyakinkan Marta, agar segera membantunya untuk biaya renovasi. Bahkan dengan tegas dia berjanji akan mengembalikan uang tersebut secepatnya.

Membaca sikap Hot dan menerima informasi tentang sepak terjangnya, Marta menduga bahwa Hot membawa-bawa nama organisasi tidak lain untuk kepentingan pribadi dengan bebagai cara. Marta yakin, boleh jadi, ada juga korban lain seperti yang dialaminya.

BACA JUGA :  Kemensos Tingkatkan Kompetensi Taruna Siaga Bencana NTT

Akal bulus Hot itu semakin nampak, setelah berlalu lebih dari satu setengah tahun tanpa ada upaya untuk menyelesaikan masalah biaya renovasi itu. Jangankan mengembalikan uang yang dipakainya, mengangsur saja tidak pernah. Hot malah seperti berusaha menghindar ketika Marta meminta haknya. Berbagai dalih dipakai Hot untuk lari dari kewajibannya.

Sangat terkesan Hot menganggap sepele urusan itu. Seribu alasan dijadikan Hot untuk tidak membayar. Bahkan alasan situasi ekonomi lagi sulit karena pandemi, salah satu alasan yang sering dipakai agar tidak ditagih.

Meski saat ini situasi ekonomi sudah mulai pulih, setelah didera pandemi. Hot masih belum menunjukkan itikad baiknya untuk mengembalikan uang tersebut.

Jadi bukan tanpa alasan, jika akhirnya Marta memutuskan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Sangat jelas bahwa Hot punya itikad buruk untuk tidak mengembalikan uangnya.

Memang Marta mengakui bahwa ketika penyerahan uang tidak ada secarik perjanjianpun yang menyertai transaksi itu. Mujurnya proses penyerahan uang yang dilakukan melalui tansfer ke rekening Glenn Markus Partogi yang merupakan anak laki-laki Hot Asi Simamora sendiri sebanyak empat kali dengan nominal masing-masing lima puluh juta rupiah bisa jadi salah satu bukti.Transaksi melalui transfer ini atas permintaan Hot sendiri.

Dengan bukti transfer yang masih disimpannya, juga saksi yang tahu persis permasalahan tersebut dari awal, dia akan melanjutkan urusan ini ke jalur pidana.

Selain bukti transfer, Marta juga punya bukti tambahan berupa chat melalui whatsapp dengan Hot.

Marta sangat menyayangkan masalah yang seharusnya bisa diselesaikan secara musyawarah ini justru tidak mendapat respon positif dari Hot. Hot malah berdalih bahwa dia tidak menerima uang tersebut. Hal ini disampaikan Hot ketika Marta meminta seseorang untuk ikut memediasi urusannya dengan Hot.

BACA JUGA :  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Upaya Kemensos Jangkau Lapisan Masyarakat Terbawah

Menurut Marta, Hot seolah memanfaatkan celah hukum untuk lari dari tanggung-jawabnya. Marta bertekad akan mengejar haknya bahkan sampai ke Lubang Semut sekalipun. Dia merasa sudah tertipu oleh pemilik Cafe Mora Tabo tersebut.

Sampai berita ini dirilis Hot Asi Simamora belum berhasil dihubungi untuk diminta konfirmasi. Meski beberapa kali media ini mencoba mendatanginya ke Cafe Mora Tabo yang berlokasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Tidak mau setengah-setengah menuntaskan urusan ini Marta sudah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan. Dia juga sudah menghubungi beberapa orang penasihat hukum untuk mendampinginya.

Kali ini Hot sepertinya bertemu dengan lawan yang tidak mudah.

(Muhammad Rizal)

Related posts

Ancaman Covid 19 Masih Ada Dinas Pariwisata Karawang Lakukan Antisipasi Libur Lebaran

redaksi

Peringatan HLUN 2021 di Masa Pandemi Berlangsung Khidmat

redaksi

SDM PKH Paguyangan Kabupaten Brebes Adakan Pelatihan Peningkatan Usaha

redaksi

Leave a Comment