Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan jajaran Polda kembali menambah daftar panjang penyelamatan korban. Tercatat, penindakan yang dilakukan pada 5 Juni-10 Juli 2023 berhasil melepaskan 2.027 orang dari jerat TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan, kebanyakan dari para korban terjebak modus tawaran sebagai pekerja rumah tangga (PRT) dengan gaji besar. Padahal, pemberangkatan mereka dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan gaji yang dijanjikan.
“Dengan modus itu kami tindak 445 kasus,” ungkap Karopenmas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/23) lalu.
Kemudian dijelaskan Karopenmas, modus mempekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) juga banyak ditemukan, yakni 188 kasus. Kemudian, eksploitasi anak 45 kasus dan anak buah kapal (ABK) sembilan kasus.
Ditambahkan Karopenmas, hingga kini sudah 644 kasus yang berhasil diungkap Satgas TPPO bentukan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yakni 749 orang,” ujar Karopenmas.
Dalam kesempatan itu, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji besar, baik di dalam maupun luar negeri sesuai kata bapak Kapolri, kita harus memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi atau tidaknya,” tutupnya.
Pewarta : Farhan