Komitmen Bersama Polda Banten, Forkopimda dan BNN Banten Berantas Narkoba - Mediapolisi.id
POLDA

Komitmen Bersama Polda Banten, Forkopimda dan BNN Banten Berantas Narkoba

SERANG – Menyikapi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Forkopimda dan BNNP Banten berkomitmen menyikapi hal tersebut.

Hal ini dibuktikan dengan dicanangkannya Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diresmikan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari yang didampingi oleh Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga, Kapolres Serang Kota Akbp Maruli Ahiles Hutapea, Asda I provinsi Banten 1 Septo Kalnadi, Wakajati Banten, Tokoh Agama KH. Embay Mulya Syarief.

Pencanangan kampung tangguh anti narkoba ini ditandai dengan Menekan tab/fiPad Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Pemasangan ban lengan kepada satgas dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba.

Dalam sambutannya, Ery Nursatari berpesan untuk selalu meningkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan di pesisir pantai wilayah hukum Polda Banten baik dari Sumatera-Jawa maupun sebaliknya.

“Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di indonesia secara masif dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Saat ini mereka banyak menggunakan jalur darat
dan laut dengan modus diselundupkan saat pengiriman logistik untuk penanganan Covid-19. Tak hanya itu, mereka juga kerap gunakan modus ekspedisi untuk mengelabui petugas,” kata Ery Nursatari.

Sementara itu, Tokoh Agama KH Embay Mulya Syarief mengatakan bahwa peredaran narkoba di Banten ini sangat masif. Oleh karena itu, dirinya menghibahkan lahan seluas 60.000 M2 yang diperuntukkan balai rehabilitasi.

Ditemui di lokasi yang sama Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan pihaknya sangat mendukung Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Untuk menghadapi kondisi ancaman narkoba, mari satukan visi dalam rangka ciptakan indonesia yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. satukan misi kita untuk secara bersama seluruh komponen masyarakat lainnya (intansi pemerintah, swasta, badan usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat/komunitas.

BACA JUGA :  Rahmat bin Munir Dibebaskan PN Jakarta Pusat

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPRD provinsi Banten Andra Soni. Dirinya menyampaikan apresiasi kepada KH Embay yang telah menghibahkan lahan seluas 60.000 M2.

“Usulan dan harapan dari BNN bahwa provinsi Banten harus memiliki balai rehabilitasi sendiri sudah dimulai oleh Haji Embay dengan menghibahkan 60.000 meter tanahnya. Tinggal bagaimana kita bersama-sama mengikuti alur sebuah dari usulan, DED dan segala macam. Insya Allah di DPRD disetujui bilamana usulan datang dari provinsi Banten,” tandasnya.

(Mawer)

Related posts

Tim Kompolnas RI Kunjungi SPN Polda Maluku

redaksi

Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik

redaksi

Alumni Lemhanas KRA XXVI 1993 Bernostalgia ke Sumbar.

redaksi

Leave a Comment