Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak segan untuk menindak tegas anggota yang menyalahgunakan wewenang dan pengambilalihan tanggung jawab pimpinan atas tindakan oknum di lapangan.
Hal itu salah satu dari kebijakan strategis yang dilakukan Korlantas dan ada juga terobosan kebijakan strategis lainnya di bidang lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, ada beberapa kebijakan strategis yang menjadi sorotan publik dan menuai pujian.
Adapun program tersebut yaitu penertiban kendaraan pelanggar lalu lintas khususnya terkait kejahatan jalanan serta pelanggaran over dimensi dan over load sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia zero over dimensi dan overload.
Kemudian pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang akan diperingati setiap 19 September sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Peluncuran program Polantas Menyapa sebuah inisiatif humanis yang mempererat hubungan Polantas dengan masyarakat melalui komunikasi dua arah dan pendekatan pelayanan yang empatik,” kata Agus, Senin (21/7/2025).
Tidak hanya itu, Agus juga menginstruksikan para dirlantas polda dan kasatlantas jajaran untuk menerapkan pendekatan yang sama secara konsisten.
“Dialog dan pendekatan persuasif kepada sopir angkutan, baik barang maupun umum, untuk membangun sinergi dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas,” ucapnya.
Atas kebijakan tersebut, Agus juga mendapat apresiasi luas dari para akademisi dan pemerhati keselamatan jalan, yang menilai bahwa langkah-langkah yang diambil bersifat sistematis, inovatif, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat pengguna jalan.
“Seluruh kebijakan yang kami ambil berangkat dari semangat Presisi dan kebutuhan masyarakat akan pelayanan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis. Kami tidak hanya ingin menegakkan aturan, tetapi juga merangkul, mendengar, dan melayani,” imbuhnya.
****






