LBH Almisbat Akan Gugat PT. Astra Internasional - Mediapolisi.id
PATROLI

LBH Almisbat Akan Gugat PT. Astra Internasional

Jakarta, mediapolisi.com – Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) akan menggugat PT Astra International atas perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI), dengan korban bernama Budi Pranoto, seorang karyawan PT Serasi Auto Raya.

PT. Serasi Auto Raya (TRAC) merupakan anak perusahaan dari PT. Astra Internasional TBK.

Kuasa hukum LBH Almisbat, William Benyamin Robert, S.H,  mengatakan, PT Astra Internasional melalui anak perusahaannya terindikasi melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam pasal 59 ayat 7 undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003.

“Padahal klien kami telah bekerja selama 13 tahun mulai dari tahun 2002 sampai 2015 diperusahaan PT. Serasi Auto Raya” jelas Benyamin, Rabu (21/2/2018).

“Ini jelas mencoreng nama PT. Astra Internasional TBK yang telah banyak menerima penghargaan terbaik dari banyak pihak, jangan sampai kasus ini malah membuktikan dan mengungkap keburukan dibalik kesuksesan PT. Astra Internasional TBK,” papar Benyamin.

Pihaknya berharap perusahaan tersebut mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan hak yang seharusnya diterima oleh kliennya.

“Dan apabila tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja, tidak menutup kemungkinan PT. Astra Internasional menjadi salah satu tergugat dalam gugatan yang akan kami lakukan dalam upaya pembelaan kami terhadap pekerja yang menjadi klien Kami,” tandas Aktivis HAM Indonesia ini.

Dikesempatan yang sama Budi Pranoto mengatakan bahwa melalui LBH Almisbat beralamat di Jalan Tebet Barat No 8 Jakarta Selatan selaku kuasa hukumnya, dirinya bertekad untuk memperjuangkan hak sesuai Undang-Undang.

” Jelas dalam konstitusi UUD RI 1945 dalam pasal 27 ayat (2) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, jadi sampai dimanapun saya akan memperjuangkan hak saya,” tutup Budi.(Ceko)

Related posts

365 Unit Sepeda Motor dan Satu Mobil Ditilang Polres Meranti, Selama Operasi Patuh Muara Takus

redaksi

Peduli Lingkungan, Polsek Tanjung Baru Laksanakan Tanam Pohon

redaksi

Kapolsek Pademangan Cek Persiapan Kampung Tangguh RW 02 Ancol

redaksi

Leave a Comment