Mediapolisi.com – Seorang pelaku pembunuhan diketahui bernama Joni terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Mentaya Hulu dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Tersangka Joni berhasil ditangkap Polisi di Desa Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (31/7/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Sebelumnya kami sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun pelaku malah mengejar kearah petugas hingga ke area pekuburan dan membahayakan jiwa anggota. Akhirnya kita melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga pelaku dapat dilumpuhkan,” ungkap Kapolsek Mentaya Hulu Ipda Muhmmad Affandi, S.H., Rabu (31/7/2019).
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pelaku telah melakukan pembunuhan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang terhadap Agus warga Desa Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai, Kotim, Kalteng.
Mendapat laporan lanjut Kapolsek, petugas langsung mendatangi TKP dan bertemu pelaku, namun saat itu pelaku membawa Sajam dan senjata api rakitan jenis dum-duman.” Alhasil petugas dapat melumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya dan pelaku dibawa ke Puskesmas setempat guna pertolongan medis,” jelas Kapolsek.
Informasi yang didapat dari pihak Kepolisian, bahwa pelaku pernah menjalani hukuman pidana pada 2017 lalu terkait kasus penembakan.
“Menurut data yang ada pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” tandas Kapolsek.
(Masroby/Parlin)