Merasa Dikerjain Perusahaan Asing, Pengusaha Indonesia Minta Perlindungan Presiden Jokowi

Dedi Fatly

JAKARTA – Seorang pengusaha Indonesia bernama Dedi Fatly, meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendapatkan keadilan dalam kasus hukum yang menimpanya yang menyebabkan perusahaannya mengalami kebangkrutan akibat berkajasama dengan perushaan asing asal Jerman.

Dedy, menuturkan, dirinya memohon kepada presiden agar memberikan bantuan atas kasus sengketa dengan perusahaan asing (PMA) PT. Henkel Indonesia yang dibekingi oleh kuasa hukum dari kantor pengacara Adnan Buyung Nasution (ABN) bersama anaknya dari tahun 2007 sampai sekarang.dan korban Mafia Hukum oleh oknum pengacara,

Dedi Fatly merupakan mantan direktur perusahaan PT Cahaya Fajar Mandiri (CFM) yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang exsport import atau freight forwarders mengaku mengalami banyak kerugian akibat permainan PT Henkel Indonesia.

“ Kami mengalami pemutusan kerjasama sepihak baik dalam maupun luar negeri hingga berujung dengan bangkrutnya perusahaan yang sebelumnya mendapat prediket jasa import maupun forwarders terbaik di PT Henkel Indonesia ujar Dedi di Jakarta, (3/9).

Dedi menjelaskan, kasus bermula pada tahun 2007 saat PT CFM melakukan kerjasama dengan PT Henkel Indonesia dalam import mesin DOPAG (Mixing Unit).

“Dalam document import dengan nomor (PIB) 190265 tertanggal 26 November 2004, PT Henkel Indonesia mencantumkan bahwa mesin tersebut dalam keadaan baru. Namun saat dilakukan pengecekan oleh pihak yang berwenang, mesin tersebut didapati dalam keadaan bekas. Hal ini menimbulkan masalah kepada PT CFM sebagai ekspedisi sehingga harus berurusan dengan Bea Cukai,” tandasnya.

Tidak hanya melakukan pemutusan hubungan sepihak, menurut Dedy, atas kejadian tersebut, PT Heikel Indonesia diduga juga melakukan pencemaran nama baik terhadap PT CFM di 16 negara yang selama ini menjadi mitra kerjanya.

“ Karena tindakan PT. Heikel Indonesia itu kami menyebabkan mengalami kebangkrutan dan puluhan karyawan tidak lagi bekerja,’ keluhnya.

Dedi mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini mesih mencari keadilan hukum di publik ini, baik secara pidana ataupun perdata terhadap kasus yang sedang membelit perusahaannya.

“ Di dalam proses hukum perdata, sebanvak 5 kali dan pidana2 kali, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun Depok. Untuk perkara piadana tanggal 30 agustus 2007, kami melaporkan pimpinan baru PT. Henkel Indonesia, Dr. Marcus Jorgen Kohner ke Mabes Polri,” ungkapnya

Dedy Fatly kembali mennyampaikan, dirinya berharap kepada Presiden Jokowi agar sengketa yang sudah berlangsung ini dapat diselesaikan. Sebab, akibat sengketa yang terjadi, selain mengalami kerugian uang puluhan miliar, puluhan karyawan dan anak yatim yang diasuh Deddy Fatly turut menjadi korban.

“Saya sangat berharap kepada Presiden Jokowi, dan saya yakin, cepat atau lambat, kebenaran itu akan menghancurkan kejahatan, ada nasib ratusan warga negara Indonesia yang dipertaruhan,” harapnya.

Sampan berita ini diturunkan, redaksi media ini masih belum berhasil meminta keterangan pihak PT Henkel Indonesia. (Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *