Ilustrasi
PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Satu unit sepedar motor merek Yamaha keluaran tahun 2015 saat parkir di depan barak Jalan Bukit Raya XVI Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya raib diduga digondol maling, Kamis (117/2019) dini hari pukul 04.00 WIB.
Kejadian tersebut menimpa Rama Indra Saputra (20) yang masih berstatus sebagai seorang mahasiswa di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Peristiwa itu berawal, Rabu 10 Juli 2019 pukul 22.00 WIB korban pulang usai membeli makanan dan memarkir motor di depan barak tempat tinggalnya tanpa terkunci stang.
Pada kamis 11 Juli 2019 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB korban terbangun dari tidur dan langsung keluar melihat kuda besinya masih pada posisi semula.
“Namun sekitar pagi pukul 07.00 WIB saat hendak berangkat kuliah, motor korban sudah hilang,” ungkap Kapolres Palangka raya AKBP Timbul RK Siregar, Sabtu (13/7/2019).
Atas peristiwa itu lanjut Kapolres, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta rupiah. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian.
(Parlin/Masroby)