Pencuri Toko Sembako di Palangka Raya Diringkus Polisi

Foto pemilik toko Muryadi

PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Pelaku pencurian disebuah toko sembako Jalan Mendawai berhasil diringkus Polisi di rumah orang tuannya Jalan Mendawai Ujung, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kamis 13 Februari 2020 malam.

Pelaku diketahui berinisial RM ini akhirnya dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemilik toko sembako Muryadi (37) mengatakan, bermula pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 9 Februari 2020.
Pelaku mengambil barang di toko korban berupa rokok, Handphone dan sejumlah uang.

2 hari kemudian, Rabu 12 Februari 2020, pelaku kembali melakukan pencurian, namun gagal.

“Saat kedua kalinya, pelaku hendak mencuri lagi, ternyata gagal karena sempat ketahuan,” tutupnya.

(Masroby).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *