Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Barito Utara - Mediapolisi.id
PATROLI

Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Barito Utara

BARITO UTARA, mediapolisi.com – Seorang pria bernama Achmad Rudianoor (39) diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara (Barut), Minggu (23/6/2019).

Pelaku merupakan warga Jalan Giri Raya RT 15 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah, Barut, Kalimantan Tengah ini, diamankan Polisi lantaran kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu dikediamannya.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menyita satu bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan dibelakang rumahnya.

“Hasil penagkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,98 gram yang sempat dibuang pelaku dibelakang rumahnya melalui lubang pentilasi dapur,” ungkap Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasatresnarkoba Iptu Adhy Heriyanto, Senin (24/6).

Adhy menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka kerap mengedarkan barang haram tersebut dikediamannya.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan, penangkapan, penggeladahan badan dan rumah pelaku.

“Saat petugas mengetok pintu rumah, pelaku sempat membuka dan mengunci kembali karena sempat melihat kedatangan petugas. Akhirnya petugas mendobrak paksa pintu tersebut, dan sempat pelaku ke dapur membuang barang bukti sabu,” beber Adhy.

Selain sabu, Polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital, 1 buah bong, 1 buah korek api gas, 1 buah handphone merek Nokia tipe 1005 dan uang tunai sebesar Rp 1,6 juta rupiah yang diduga hasil penjualan sabu.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barut guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku kita jerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” demikian Adhy.

(Masroby/Parlin)

Related posts

Langgar Disiplin Dinas, 10 Anggota Polda Kalteng Dipecat

redaksi

Talkshow Sosialisasi Operasi Zebra Progo 2019 Polda DIY

redaksi

Polres Barsel dan Polda Kalteng Adakan, “Tablik Akbar Kebangsaan”

redaksi

Leave a Comment