POLDA  

PMT Laporkan Dugaan Korupsi Kota Tomohon Ke Polda Sulut

SULUT, mediapolisi.id – Bergulir kabar, sejumlah indikasi tindak pidana korupsi di Kota Tomohon, kini tengah ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

Menyikapi sinyalemen ini, Kepala Bidang Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Julest Abas saat dikonfirmasi pewarta Kamis (1/10/2020) menyebut, terkait kasus korupsi tentunya harus melalui beberapa tahap.

“Kalau kasus korupsi kan, diawali dari penyelidikan. Jadi belum bisa disampaikan ke media. Kecuali sudah penyidikan,” terang Kabid, yang dikenal akrab dengan para pemburu berita ini.

“Jadi, kita ga bisa bilang benar ada pemeriksaan atau tidak ada pemeriksaan,” imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya Ketua Presidium Masyarakat Tomohon (PMT) Harry Runtuwene menyatakan, terdapat 12 kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sulut untuk ditindaklanjuti.

“Terkait hal itu kami berharap, prosesnya bisa berjalan terus. Sehingga pelanggaran dalam pengelolaan kebijakan yang terindikasi merugikan keuangan negara, menjadi jelas dimata masyarakat,” ungkapnya kepada awak media di salah satu Restoran yang berada di wilayah Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon beberapa waktu lalu.

Ia juga berharap agar pihak penyidik, dapat mempercepat proses penegakan hukum terhadap laporan atas dugaan pelanggaran di lingkungan Pemerintahan Kota Tomohon.

“Sebab, sampai saat ini berbagai pembangunan, meninggalkan tanda tanya keseimbangan. Baik hasil pekerjaan dengan nilai anggaran yang digunakan,” beber Harry.

(Handry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *