POLRES  

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Di Payakumbuh, 17 Motor Terjaring.

Payakumbuh – Tim gabungan personel Polres Payakumbuh melakukan Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam (3/5). Belasan kendaraan disita dan diamankan di Mapolres Payakumbuh karena melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas serta diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsekta Payakumbuh AKP Amirwan mengatakan bahwa gelaran Operasi Cipta Kondisi ini rutin diselenggarakan. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap kondusif, sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sering mengalami gangguan kamtibmas oleh sekelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar serta menggunakan motor yang tidak memenuhi standar.

“Betul, total kendaraan yang berhasil kita amankan sebanyak 17 unit sepeda motor,” kata AKP Amirwan pada Minggu pagi (4/5).

Ketujuh belas kendaraan tersebut, lanjut Amirwan, merupakan hasil razia yang dilakukan oleh anggotanya saat melakukan patroli di seputaran Kota Payakumbuh hingga ke lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas.

Di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Kelurahan Balai Nan Duo, di depan Sinar Pagi Car Wash, polisi yang sedang berpatroli menemukan sekelompok remaja yang diduga akan melakukan balap liar. Spontan, petugas yang berpatroli langsung membubarkan kerumunan tersebut serta mengamankan sejumlah sepeda motor.

“Lokasi tersebut memang sering digunakan sekelompok remaja untuk melakukan aksi balap liar. Seluruh sepeda motor yang ada di lokasi kita amankan karena selain diduga akan digunakan untuk balap liar, kendaraan-kendaraan tersebut juga melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong, tanpa pelat nomor, serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan administrasi kendaraan saat diperiksa,” ungkap Amirwan lagi.

Seluruh kendaraan yang disita telah dikenakan sanksi tilang. AKP Amirwan juga menegaskan bahwa Polres Payakumbuh tidak akan mentoleransi setiap tindakan atau aksi yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

Untuk itu,mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga serta menciptakan kondisi yang aman dan nyaman di lingkungan masing-masing.

(FajriHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *