Mediapolisi.com – Anggota gabungan jajaran Polres Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil melumpuhkan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil di palangka Raya pada 3 Juli 2019 lalu.
Ketiga pelaku tersebut Edwar (48) asal Sumatera Barat, sementara Suwarto (34) dan Leo Tandra (25) adalah asal Provinsi Sumatera Selatan, Palembang.
“Ketiga pelaku berhasil kita amankan di Kalimantan Barat, Pontianak. Saat petugas melakukan penangkapan, mereka berusaha kabur dan akhirnya kita lumpuhkan dengan timah panas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, Senin (8/7/2019).
Dijelaskan, berdasarkan hasil olah TKP tersebut petugas mengidentifikasi, bahwa pelaku adalah orang dari luar yang lari menuju ke Kalimantan Barat.
Kemudian petugas melakukan pengejaran dan penyisiran ke beberapa daerah seperti Sampit, Pangkalan Bun, Lamandau dan Pontianak.
“Mereka berhasil kita amankan di Pontianak disaat mereka mau terbang menuju Jakarta dan mau kembali ke daerah masing-masing,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,7 juta rupiah, beberapa lembar baju, celana, tas, nota pembelian tiket pesawat dan 2 unit sepeda motor.
“Kini para pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres.
(Masroby/Parlin)