Polresta Pekanbaru Gelar Konferensi Pers, Terkait Kasus Curat dan Curanmor

PEKANBARU, mediapolisi.com – Kapolresta Pekanbaru AKBP H. Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH yang diwakili Kasat Reskrim AKP Awaludin Syam, SIK serta didampingi Kapolsek Rumbai IPDA Biola Dwi Annreni, SIK dan IPDA Lukman, SH adakan Konferensi Pers terkait penangkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) serta Curanmor. Sabtu (28/12)

Dalam keterangan pers nya Kapolresta Pekanbaru yang diwakili Kasat Reskrim AKP Awaludin Syam, SIK mengatakan, Tersangka  Rahmad (30) dan Riski (25) berhasil diamankan 6 jam setelah kejadian. Setelah korban penjaga Gereja ST Elizabet mengetahui tidak melihat, satu (1) unit orgen , satu (1) unit Amplifiter dan mix Wiress, sekira pukul 06.00 Wib . Jumat (27/12). Setelah dilakukan penyelidikan tersangka Riski (25) ditangkap di warnet 22 depan SPBU Jalan Sembilang Rumbai Pesisir dan Rahmad (30) diamankan di rumah orang tuanya Jalan Yossudarso Km 15. Kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian betis dikarenakan kedua melawan dan membahayakan petugas serta melarikan diri.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah 4 (empat) kali melakukan  curat dan curanmor di berbagai tempat. yang pertama pencurian kotak amal Mesjid  Babusalam sebesar Rp 700.000 ( Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan tiga kali pencurian  kotak amal di Mesjid Taufik Wal Hidayah sebesar  Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah). Dan Curanmor  roda dua di Jalan Yossudarso  Gg. Pesona Rumbai serta pencurian di Gereja ST Elizabet, 1( satu) unit orgen, 1 (satu) unit amplifiter dan mix wiress sebesar Rp 17.500.000,- ( Tujuh belas juta lima ratus ribu rupiah),” ungkap Awaludin

Lanjut Kasat, barang bukti yang diamankan,” satu unit (1) Keyboard Merk Yamaha, satu (1) unit Amplifier Merk Martin Rolland, satu (1) unit Amplifier Merk BMB, satu (1) unit Wireless Merk Kenwood, satu (1) buah gunting seng, satu (1) buah mata bor besi panjang 25 cm, satu (1) buah tas sandang, satu (1) buah kampak, satu (1) buah penokok, satu (1) buah kunci pas 21, satu (1) buah scraft, dan kepala gas untuk membuka kunci gembok. Serta satu (1) unit sepeda motor Merk Jupiter MX No.Pol BK 4719 AFG, dan satu (1) buah kunci T yang diduga digunakan untuk menghidupkan motor curian,” terangnya
(M. Ridha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *